Penyesuaian tarif Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) dan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) mulai diberlakukan hari ini, Senin (18/3/2024) pukul 12.00 WIB.
PT Hutama Karya (Persero) menetapkan tarif tol baru untuk Jalan Tol Palembang - Indralaya dan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai mulai 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB.
Tarif Jalan Tol Palembang - Indralaya dan Tarif Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) akan melakukan mulai naik pada 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB.
“Sudah padam (apinya),” kata Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Ansori.